Pages

Rabu, 01 April 2015

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan UN 2015




Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Harun, M.Si, MM menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015 di Gedung Sabha Nugraha, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Jl. Gentengkali 33 Surabaya. Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota Se-Jatim, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota Se-Jatim serta perwakilan MKKS Se-Jawa Timur ini bertujuan untuk menyampaikan poin poin penting terkait pelaksanaan UN tahun pelajaran 2014/2015.
Berdasarkan Draft yang disampaikan oleh BSNP saat Rakor Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, Dr. Harun menyatakan bahwa draf Prosedur Operasional System (POS) UN 2015 belum 100% fix, karena kemungkinan masih ada perubahan lagi namun perubahan tersebut diyakini tidak banyak  dan tidak menyangkut hal-hal yang substansial.
Beliau juga memaparkan beberapa catatan menarik tentang UN 2015 diantaranya adalah UN bukan lagi penentu kelulusan; Kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan; UN dapat ditempuh beberapa kali untuk perbaikan dan penyesuaian terhadap standar.
Beliau juga bahwa kelulusan siswa akan ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, namun  ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya: Siswa harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai atau berkelakuan baik selama menjalani pendidikan, serta lulus ujian sekolah/madrasah/pendidikan keahlian.
Mengenai UN CBT, Beliau mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Jatim telah mengajukan 197 sekolah pilot project ke pusat namun hingga tanggal 2 maret 2015 kemarin baru ada 131 sekolah yang telah diverifikasi dan disetujui untuk melaksanakan piloting UN CBT tahun 2015 ini. 
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Zainuddin Maliki, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan UN tahun ini merupakan sebuah gebrakan baru didunia pendidikan yang selama ini Ujian Nasional selalu dianggap sesuatu yang menakutkan, karena tahun ini UN tidak akan jadi penentu kelulusan.
Meskipun begitu, beliau berharap agar masing-masing satuan pendidikan mampu mengemban amanah untuk memberikan penilaian yang obyektif terhadap siswa yang tahun ini akan purnasiswa. Tidak hanya sekedar meluluskan siswa namun juga mampu bertanggung jawab secara moral tentang kebijakan untuk meluluskan siswa tersebut.
Semantara itu Rektor UNESA Prof. Dr. Warsono menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan Rektor PTN Se-Indonesia perihal kebijakan kelulusan, PTN (perguruan tinggi negeri) akan menetapkan kelulusan UN sebagai prasyarat masuk PTN. Itu artinya meskipun siswa tersebut telah dinyatakan lulus, namun jika harus mengulang UN tahun depan diperbolehkan untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) namun berkasnya akan dikembalikan jika diketahui calon mahasiswa tersebut masih harus mengulang UN di tahun berikutnya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Drs. H. Mahfudh Shodar, M.Ag menyatakan siap mendukung UN CBT (Computer Based Test), beliau berharap kepada seluruh jajarannya untuk turut menyiapkan sekolah madrasah yang ditunjuk pemerintah untuk pilot projet UN dengan sistem CBT tersebut, mulai dari persiapan peralatan, perlengkapan, sampai pelatihan kepada calon siswa yang akan mengikuti UN CBT agar saat pelaksanaan UN tidak menghambat proses Ujian.@

Tidak ada komentar:

Posting Komentar