Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi
Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015,
dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Harun,
M.Si, MM didampingi oleh Kepala Kementrian Agama Wilayah Jawa Timur (Kemenag
Jatim) Drs. H. Mahfudh Shodar, M.Ag, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Prof. Warsono, dan perwakilan dari Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Dr. Harun, M.Si, MM menegaskan bahwa POS (Prosedur
Operasional Standar) telah turun dari BSNP dalam waktu yang relatif berdekatan
dengan pelaksanaan UN, harus disikapi secara profesional. Seperti perkiraan
sebelumnya bahwa draf POS yang disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
pada 2 Maret lalu tidak banyak perubahan substansial, seperti misalnya salahsatu
poin penting perbedaan antara UN tahun ini dengan tahun 2014 adalah nilai UN
bukan lagi acuan kelulusan.
“Itu artinya nilai UN tidak lagi diperhitungkan sebagai
nilai kelulusan siswa, tahun ini kriteria kelulusan hanya tiga yakni Siswa
menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap atau
perilaku minimal baik, dan lulus ujian satuan atau program pendidikan,”ujar
beliau saat menyampaikan Sosialisasi POS.
Setiap siswa yang mengikuti ujian nasional nantinya akan
mendapatkan SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional). Meskipun nilai UN tidak
menentukan kelulusan, namun salahsatu prasyarat kelulusan siswa harus mengikuti
ujian nasional.
“Meski nilai UN tidak menentukan, tapi di dalam POS sudah
diterangkan bahwa siswa diharuskan mengikuti ujian nasional minimal satu
kali,”ungkap lulusan terbaik Lemhanas 2008 ini.
Beliau juga meminta kepada seluruh penyelenggara UN baik di
tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota agar bekerja semaksimal
mungkin sehingga UN bisa berlangsung sukses dan lancar baik UN Paper Based Test
(PBT) dan Computer Based Test (CBT).
Terkait Percetakan, Beliau mengatakan bahwa prosesnya berjalan
dengan lancar bahkan Provinsi Jawa Timur juga mendapatkan tugas untuk
menggandakan soal UN untuk 2 provinsi lain yakni Kalimantan Timur dan
Kalimantan Utara. Penggandaan untuk 2 Provinsi tersebut telah selesai dan siap
dikirim, sedangkan penggandaan untuk naskah UN Jatim sendiri sudah mencapai
95%.
Rektor Unesa Surabaya Prof. Warsono mengungkapkan tentang
hilangnya fungsi pengawasan oleh PTN pada tahun ini. Beliau menyadari kalau
pelaksanaan UN tahun 2015 ini nilai UN bukan lagi penentu kelulusan, oleh sebab
itu fungsi pengawasan UN dihilangkan.
Menanggapi beberapa pertanyaan apakah siswa yang harus
mengulang ujian ditahun berikutnya bisa di terima di PTN, Beliau mengungkapkan
bahwa berhasil atau gagal UN adalah urusan standar kompetensi yang ditentukan
oleh kebijakan Menteri Pendidikan, sedangkan PTN punya standar sendiri untuk
mengukur kemampuan calon mahasiswa dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
“Jika mereka bisa memenuhi standar PTN yang diharapkan dengan syarat lolos tes
kemampuan yang diujikan, tentu saja bisa di terima,”ujar beliau.
Dilain pihak, Prof. Ali Mufie dosen Unesa mengatakan bahwa
meskipun PTN tidak lagi dilibatkan dalam
fungsi pengawasan, namun 4 PTN besar di Jatim mendapat tugas untuk
melakukan pemindaian LJUN (Lembar Jawaban Ujian Nasional) antaralain: Unair,
Unesa, ITS, dan Universitas Negeri Malang.@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar